Wednesday, December 31, 2014

Internet Adalah Illegal di Korea Utara




eksplur: Akses internet memang tersedia di Republik Demokrasi Rakyat Korea (Korea Utara), tetapi hanya diizinkan dengan otorisasi khusus dan terutama digunakan untuk keperluan pemerintah. Negara ini memiliki beberapa infrastruktur broadband, termasuk link fiber optik antara lembaga-lembaga utama menghasilkan kecepatan nasional hingga 2,5 Gbit per second. Namun, layanan online bagi sebagian besar individu dan institusi disediakan melalui jaringan domestik. Ada juga akses bebas yang dikenal sebagai Kwangmyong,. dengan akses ke internet global terbatas pada kelompok yang lebih kecil.

Pengguna Internet di Korea Selatan harus mematuhi Hukum Dagang dengan Korea Utara Pasal 9 Ayat yang mengharuskan mereka mendapatkan persetujuan Menteri Penyatuan untuk menghubungi warga Korea Utara melalui situs web mereka. 

Sumber :
1



Related Posts:

0 comment:

Post a Comment